MerantiNEWS EMI (Editorial Media Indonesia) - BOLA skandal Wisma Atlet SEA Games kian liar menggelinding. Persoalan semakin memanas menyusul pengakuan terpidana Mindo Rosalina Manulang bahwa dia dan keluarganya diancam dibunuh.
Pengakuan mengejutkan itu diungkapkan pengacara Rosa, Muhammad Iskandar, seusai menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (12/1). Ia menyebut inisial NSR dan AAN sebagai pengancam. Ancaman itu dilakukan saat keduanya membesuk Rosa di Rutan Pondok Bambu pada 25, 27, dan 30 Desember 2011 serta 3 Januari 2012.

Selain itu, Iskandar blakblakan membeberkan identitas NSR dan AAN sebagai orang dekat Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet yang juga bekas bos Rosa di PT Anak Negeri.
Tentu saja, kubu Nazaruddin membantah. Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, dengan enteng menyatakan secara logika kliennya mustahil punya kehendak membunuh Rosa. Rosa merupakan saksi yang meringankan Nazaruddin.
Pengakuan Rosa bahwa dia dan keluarganya diancam dibunuh tidak boleh dipandang sebelah mata. Rosa-lah yang paling paham istilah ketua besar dan bos besar yang pernah dilontarkan Nazaruddin. Bukankah kedua istilah itu termuat dalam berita acara pemeriksaan dirinya? Rosa juga sudah berjanji akan mengungkap sebutan ketua besar saat bersaksi untuk Nazaruddin.
Kasus Wisma Atlet merupakan megaskandal. Bukan hanya karena nominal uang negara yang digasak selangit, nama-nama yang tersangkut pun bukan warga biasa. Nazaruddin, misalnya, kerap menyebut bekas atasannya di Demokrat, Anas Urbaningrum, dan anggota DPR Angelina Sondakh.
Istilah ketua besar menyasar pula ke Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Mekeng, politikus Partai Golkar. Belakangan Wakil Ketua Banggar DPR dari Demokrat, Mirwan Amir, ikut terseret.
Jika menilik posisi Rosa yang begitu vital, ancaman pembunuhan terhadapnya bisa jadi memang tak mengada-ada. Karena itu, sebagai saksi kunci, Rosa wajib dilindungi dengan segenap daya.
Ancaman itu sekaligus kian membuktikan kasus Wisma Atlet merupakan kasus serius, sangat serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mutlak menyikapinya dengan lebih serius dan tuntas sampai ke aktor utama penggarongan uang negara.