MerantiNEWS, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mencatat, dalam rentang 1999-2011 terdapat 233 kasus dugaan korupsi di ranah pendidikan yang telah masuk tahapan penyidikan. Dari 233 kasus tersebut, wilayah anggaran pendidikan mana yang di dalamnya terjadi praktik korupsi paling besar?
"Tingginya korupsi DAK pantas terjadi karena melibatkan dana besar yang dikucurkan. Banyak pihak terlibat dalam penetapan besaran alokasi yang diterima daerah, distribusi, dan pengadaannya," kata Febri, Kamis (12/1/2012), di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan.
Sementara, obyek terbesar kedua yang menjadi sasaran korupsi di dunia pendidikan adalah dana pengadaan buku dan komputer. Meski hanya 14 kasus, kerugian negara yang ditimbulkan oleh kedua obyek tersebut mencapai Rp 88 miliar.
Selanjutnya, alokasi anggaran yang rawan dikorupsi adalah dana guru dengan 16 kasus dan merugikan negara sebesar Rp 31,9 miliar. Kemudian, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pada bagian ini, ICW menemukan 44 kasus dengan total kerugian negara mencapai Rp 10,5 miliar.
Obyek korupsi pendidikan terbesar lainnya adalah dana perguruan tinggi, dengan 7 kasus dan merugikan negara sebesar Rp 11,5 miliar. Adapun dana pendidikan daerah terdapat 5 kasus yang menyebabkan negara merugi Rp 5,7 miliar.
Search Keyword :
Berita Meranti, Berita Riau, Selatpanjang, Bupati Meranti, Berita Meranti, Berita Riau, Selatpanjang, Bupati Meranti, Berita Meranti, Berita Riau, Selatpanjang, Bupati Meranti, Berita Meranti, Berita Riau, Selatpanjang, Bupati Meranti, Berita Meranti, Berita Riau, Selatpanjang, Bupati Meranti, Berita Meranti, Berita Riau, Selatpanjang, Bupati Meranti, Berita Meranti, Berita Riau, Selatpanjang, Bupati Meranti, Berita Meranti, Berita Riau, Selatpanjang, Bupati Meranti, Berita Meranti, Berita Riau, Selatpanjang, Bupati Meranti, Berita Meranti, Berita Riau, Selatpanjang, Bupati Meranti, Berita Meranti, Berita Riau, Selatpanjang, Bupati Meranti, Berita Meranti, Berita Riau, Selatpanjang, Bupati Meranti,
Sumber Referensi Terpecaya: