![]() |
Peneliti ICW, Firdaus Ilyas |
MerantiNEWS, Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) berencana melaporkan pemerintah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ketidaktransparansi pemerintah dalam menaikkan bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 1.500 per liter. "Kami melihat pemerintah tidak transparan dalam menjabarkan secara detail kenaikan harga BBM," Kata Koordinator Divisi Monitoring Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, (28/3).
Firdaus memaparkan dalam hitungan baku ICW yang mengacu Mean Oils Platt Singapure atau harga rata-rata minyak bulanan Singapura, serta mengacu kontrak CP Aramco, harga BBM seharusnya tak perlu dinaikan. "Jika harga BBM premium tidak naik, yakni sekitar Rp 4.500 per liter, maka subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah hanya sebesar Rp 148 triliun, bukan Rp 178 triliun seperti yang dikatakan pemerintah," papar Firdaus.
Sehingga ICW berkesimpulan ada selisih perhitungan subsidi sekitar Rp 30 triliun. Dari perbedaan itu bisa saja terdapat unsur korupsi pada anggaran subsidi tersebut. "Persoalan ketidaktransparanan, saya juga tidak tahu, apakah ini adalah bagian dari semacam investasi atau ATM politik bagi semua partai," ungkapnya.