Meranti dan Sekitarnya

Alokasi Dana ADD Meranti Capai Rp40,9 M

MerantiNEWS, Selatpanjang - Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi, telah mengeluarkan Keputusan tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) se-Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2012, sejumlah Desa di wilayah terpencil mendapatkan dukungan anggaran ADD lebih besar dari desa lainnya. 

Kepala BPMPPKB Pemdes Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Ikhwani, melalui Kabid Pemerintahan Desa, H Natiran, Senin (16/4) kemarin mengungkapkan, penetapan besaran ADD tersebut dilakukan melalui Keputusan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 54 Tahun 2012. ‘’ Total anggaran ADD pada tahun 2012 ini berjumlah Rp40,9 Miliar. Anggaran itu termasuk dukungan bagi 28 desa pemekaran baru, yang masing-masing desa baru itu memperoleh dukungan dana operasional sebesar Rp 70 Juta melalui ADD di Desa induk,’’ ungkapnya.


Natiran menjelaskan, Alokasi Dana Desa tersebut berasal dari APBD Kabupaten Kepulauan Meranti yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun ini, dimana untuk masing-masing desa, paling sedikit berjumlah 10 persen setelah dikurangi belanja pegawai.


‘’ Besaran persentase perbandingan antara azas merata dan adil dalam pembagian ADD kepada Desa, ditetapkan dengan ketentuan Alokasi Dana Desa Minimal (ADDM) sebesar 60 persen dibagi untuk seluruh desa secara merata dan Alokasi Dana Desa Proporsional (ADDP) yang dibagi untuk seluruh desa secara hitungan proporsional,’’ jelasnya.


Rumus hitungan ADD Proporsional tersebut, terang Natiran lagi, ditentukan dengan nilai sejumlah data bobot Variabel kondisi desa, yakni menyangkut keterjangkauan Desa memiliki bobot 5 atau angka bobot 0,33, Penduduk Miskin bobot 3 atau angka bobot 0,20, Pendidikan Dasar bobot 2 atau angka bobot 0,13, Kesehatan bobot 1 atau angka bobot 0,07, Realisasi PBB bobot 1 atau angka bobot 0,07, Luas Wilayah bobot 2 atau angka bobot 0,13 dan Jumlah Penduduk bobot 1 atau angka bobot 0,07.


Dari sisi lain, sebagai daerah yang baru dimekarkan, Meranti masih sangat minim infrastruktur. Kemiskinan infrastruktur masih terlihat jelas di berbagai pelosok pedesaan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Untuk itu Pemkab Kepulauan Meranti bekerja keras untuk merubah potret buram desa-desa di Meranti menjadi lebih baik dan cerah. Hal ini diungkapkan Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan M.Si, melalui Kabag Humas Setda , Yulizar MS SSos MSi, Senin (16/4).


‘’ Untuk itu, setiap tahun Pemkab Meranti berupaya menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur di pedesaan. Salah satu upayanya, setiap tahun pemkab Meranti berupaya meningkatan alokasi dana ADD dan pernyertaan anggaran di program PNPM. Diharapkan dengan kebijakan ini, pada akhir 2015 wajah kumuh desa-desa Meranti sudah berubah menjadi lebih baik dan cerah. Tidak ada lagi anak-anak sekolah yang berkubang lumpur dan tidak lagi ada warga di pedesaan yang harus berjalan puluhan kilo meter karena buruknya kondisi jalan” tegas Bupati.


Dari 68 desa di Meranti, pada umumnya dihadapkan dengan persoalan minimnya infrastruktur jalan. Hampir 80 persen kondisi jalan di desa-desa dalam kondisi rusak parah dan tidak dapat di tempuh pada saat musim hujan. Selain memang belum tersentuh program semenisasi, beberapa ruas jalan yang sudah di semenisasi kondisinya juga rusak parah. AKibatnya, arus lalu lintas barang dan jasa di pedesaan sering terhambat. Kalau musim hujan sering hancur seperti bubur dan tidak bisa di tempuh. Dampaknya, ribuan anak-anak sekolah dipedesaan sering dipaksa harus berjalan diatas kubangan lumpur dan tidak bisa bersepatu.


Yang lebih miris lagi, lanjut Bupati pada saat banjir, jalanan terputus. Akibatnya, aktivitas warga terganggu. Berbagai produk pertanian dan perkebunan tidak bisa dibawa ke pasar dan harus membusuk. Ini yang menyebabkan kenapa perekonomian masyarakat di pedesaan Meranti tidak bisa berkembang dengan pesat. Padahal, Bupati menambahkan di berbagai pelosok pedesaan Meranti banyak produk-produk pertanian dan perkebunan yang bisa diandalkakn untuk dijadikan sebagai perdangan agrobisnis. Ini yang menjadi Pemkab Meranti berkomitmen untuk terus meningkatkank alokasi anggaran dana ADD dan PNPM.


Sesuai dengan Juklak dan Juknis penggunaan dana ADD lanjut Bupati, sudah digariskan alokasi porsi penggunaannya. Dari total ADD yang digelontorkan ke masing-masing desa, 30-40 persen dialokasikan untuk biaya rutin operasional desa. Sedangkan 60 sampai 70 persen dialokasikan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur pedesaan yang dilaksanakan langsung oleh masyarakat di bawah koordinasi kepala desa bersama perangkat desa dan BPD.


Hal ini merupakan satu langkah yang positif untuk memicu kinerja para kepala desa untuk lebih giat dan optimal dalam mempertanggung jawabkan penggunaan dana ADD. Untuk itu, kebijakan ini tentunya akan diserahkan kepada instansi terkait dalam hal ini tentunya bagian pemberdayaan masyarakat pedesaan.