Pekanbaru

Empat Tersangka Suap PON Riau Lakukan 16 Adegan

MerantiNEWS, Pekanbaru - Empat tersangka kasus dugaan suap pengesahan revisi perda penambahan anggaran PON XVIII Riau, melakukan 16 adegan dalam rekonstruksi kasus tersebut yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, rabu (18/4). 


Salah seorang penyidik KPK yang enggan disebutkan namanya mengatakan dari 16 adegan itu, 12 di antaranya adegan utama dan empat lainnya adegan tambahan. selain dilakukan oleh keempat tersangka, rekonstruksi atau reka adegan ulang itu juga diperagakan sejumlah saksi. 



Empat tersangka kasus tersebut, dua di antaranya anggota DPRD Riau Faisal Aswan dari Partai Golkar dan Muhammad Dunir dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selaku penerima suap. 



Dua tersangka lainnya adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Eka Darma dan karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Rahmat Syaputra, selaku pemberi suap. 



Rekonstruksi yang dimulai pukul 08.00 WIB itu berlangsung di lima titik tempat kejadian perkara. Adegan ulang pertama dimulai dari Bank Mandiri di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Di lokasi itu Rahmat ditemani Eka memperagakan dua adegan saat mengambil uang yang diduga untuk menyuap anggota DPRD Riau. 



Rekonstruksi kemudian berlanjut dari Bank Mandiri ke warung Bakwan Kuah di Jalan Sumatra, Pekanbaru. saat tiba di warung Bakwan Kuah, hanya Eka yang turun dari mobil dan bertemu dengan Faisal untuk membicarakan uang suap yang akan dibagikan ke sejumlah anggota DPRD Riau. Terutama yang terlibat dalam pengesahan revisi Perda No 6/2010. 



Setelah itu, Faisal dan Eka memisahkan diri. Faisal menuju gedung DPRD Riau, sedangkan Eka kembali menemui Rahmat. Selanjutnya reka ulang berlanjut ke lokasi ketiga yakni gedung DPRD Riau. Di tempat ini Faisal menemui M Dunir yang sedang berada di ruang Komisi D. Keduanya kemudian bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin di ruang kerjanya. "Ada empat adegan utama yang diperankan Faisal dan Dunir di gedung DPRD Riau," ujar penyidik KPK. 



Rekonstruksi selanjutnya bergeser ke Kafe Lick and Latte yang terletak sekitar 500 meter dari gedung DPRD Riau. Tiga tersangka, yakni Faisal, Eka, dan Rahmat bertemu. Hanya ada satu adegan yang dipergakan ketiga tersangka di kafe tersebut. 



Dari kafe ketiganya kemudian bergerak ke lokasi reka adegan terakhir yakni di rumah kontrakan Faisal di Jaln Aur Kuning. Di rumah itu mereka memerankan dua adegan utama, yakni saat bernegosiasi dan transaksi suap yang berujung pada penggerebakan oleh KPK. 



Sementara itu, Dunir ditangkap secara terpisah oleh KPK di gedung DPRD Riau. Saat penggerebekan, KPK menyita barang bukti uang Rp900 juta. Uang tersebut ditemukan penyidik di mobil bak terbuka Karang Taruna BM 9010 AI dan tersimpan dalam tiga tempat terpisah.