Meranti_NEWS EMI (Editorial Media Indonesia) - DUGAAN bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menjadi sarang koruptor kakap sudah lama dilontarkan. Namun, belum satu pun dari mereka ditangkap dan diadili secara hukum.
Ditetapkannya anggota Banggar DPR sebagai tersangka, yakni Wa Ode Nurhayati dari Fraksi Partai Amanat Nasional dan Angelina Sondakh atau Angie dari Partai Demokrat, tidak berarti permainan busuk di lembaga wakil rakyat itu sudah tuntas dibongkar.

Angie, tersangka kasus dugaan menerima suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, disebut-sebut hanyalah pemain kelas teri. Pemain kakap yang berperan besar dan mendapatkan setoran jauh lebih besar dipercaya belum tersentuh.
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Wakil Ketua DPR Anis Matta. Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus PPID dengan tersangka Wa Ode.
Seusai menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu, Wa Ode pernah melontarkan tuduhan sangat serius terhadap Anis Matta. Sebagai pimpinan DPR yang membidangi anggaran, Anis dituduh telah menyalahgunakan wewenang dalam menetapkan alokasi dana proyek PPID. Anis juga dikatakan telah memaksa Menteri Keuangan menandatangani surat yang bertentangan dengan keputusan rapat banggar. Wa Ode tidak hanya menuduh. Ia juga menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti itu kepada penyidik KPK.
Kita tidak meragukan kemampuan para penyidik KPK. Yang kita masih pertanyakan ialah sikap para pemimpin KPK dalam mengusut korupsi yang melibatkan pimpinan Banggar DPR, yang dipersepsikan publik berjalan sangat lamban. Apalagi ada dugaan kasus itu bahkan melibatkan pimpinan DPR. Padahal, setidaknya sudah ada tiga kasus korupsi kakap yang disebut-sebut melibatkan anggota dan petinggi banggar.
Selain kasus PPID 2011 dan Wisma Atlet, ada kasus suap di Kemenakertrans yang memunculkan dugaan keterlibatan anggota dan pimpinan banggar. Namun, selain Wa Ode dan Angie, tidak ada ikan besar yang tertangkap.
Ada dugaan kelambanan KPK itu disebabkan mereka gagal membebaskan diri dari tekanan psikologis dan politis. Namun, kita berharap dalam pemeriksaan Anis Matta kali ini hal itu tidak terjadi.
Karena itu, tawaran KPK terhadap Angie menjadi justice collaborator untuk menangkap koruptor kakap yang lain patut diapresiasi. Angie seharusnya menyambut baik tawaran itu. KPK pun tidak boleh menyia-nyiakan informasi kunci bila kelak Angie mengungkapkannya.
Pemeriksaan Anis Matta harus dijadikan momentum bagi KPK untuk membuktikan lembaga itu mampu bersikap independen, profesional, dan bernyali. KPK tidak boleh terus membiarkan Banggar DPR menjadi sarang koruptor.