Pekanbaru

Pemborosan Dana Di Sekertariat Dewan Provinsi Riau

Meranti_News - Berdasarkan Dokumen Penjabaran APBD Provinsi Riau Tahun 2010 melalui Pergub no.1 Tahun 2010, Fitra Riau berbendapat bahwa pendapatan yang diterima anggota Dewan dan belanja yang dihabiskan Dewan tidak sebanding dengan kinerjanya selama ini. Beberapa alasan pembenarannya adalah:
1.    Gaji dan tunjangan anggota Dewan tahun 2010 berdasarkan Pergub No. 1 tahun 2010 tentang penjabaran APBD tahun 2010 sebesar Rp.  8.014.222.991,35 (milyar), tidak sebanding dengan tugas dan fungsi Dewan sebagai  legislating (pembuat Undang-undang atau peraturan)  dan monitoring atau pengawasan terhadap penggunaan anggaran, termasuk dalam mengevaluasi kinerja dan anggaran pemerintah.

2.    Dari total Rp.86.861.962.895,35 (milyar), Rp. 13.895.222.991,35 (milyar) digunakan untuk belanja  gaji, tunjangan dan biaya operasional dewan dan pimpinan, dengan rincian: 1) Gaji dan tunjangan Rp. 8.014.222.991,35 (milyar), 2) tambahan penghasilan PNS Rp. 5.319.400.000,00 (milyar), dan 3) penunjang pimpinan dewan Rp. 561.600.000,00 (juta)

3.    Padahal dari total Rp. 35.730.023.400,00 (milyar)  dialokasikan untuk belanja Program Peningkatan Kapasitas Dewan, Rp. 5.162.400.000,00 (milyar) digunakan untuk pembahasan Rancangan Perda, Rp. 2.704.286.400,00 (milyar) digunakan untuk rapat-rapat kelengkapan dewan, Rp. 669.716.000,00 digunakan untuk rapat paripurna, dan Rp. 7.326.111.000,00 (milyar) digunakan untuk reses.

4.    Selain itu, terdapat juga Program Kunjungan Kerja PImpinan dan anggota Dewan sebesar Rp. 13.638.300.000,00 (milyar), Penyediaan tenaga ahli Rp. 855.000.000,00, program kunjungan luar negeri anggota dan pimpinan Dewan Rp. 3.689.860.000,00 (milyar), program penyusunan Raperda yang berasal dari Dewan Rp. 1.264.400.000,00 (milyar), dan program pembuatan bulletin Parlementaria sebesar Rp. 419.950.000,00.

5.    Sedangkan untuk Program peningkatan disiplin aparatur yang terdiri dari belanja pakaian dinas dan atributnya, pakaian batik tradisional sebesar, serta pengadaan jasa kesehatan jasmani dan rohani pegawai/petugas sejumlah Rp. 1.549.374.000,00 (milyar). Dan Belanja program peningkatan kapasitas aparatur yaitu Bimtek implementasi peraturan perundang-undangan berjumlah Rp. 2.845.900.000,00 (milyar)

6.    Sedangkan untuk Program pengadaan kendaraan dinas/operasional berjumlah Rp. 4.013.400.000,00 (mIlyar), program pengadaan perlengkapan rumah dinas/jabatan Rp. 1.337.655.000,00 (milyar),   program pemeliharaan rutin/berkala rumah dinas/jabatan Rp. 1.616.750.000,00 (milyar).

7.    Serta Program pembangunan sarana dan prasarana olahraga yang berjumlah Rp. 3.478.000.000,00 (milyar).

Rilies Fitra Riau