Meranti dan Sekitarnya

Pemkab Meranti Usul Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Ke Kemenpan

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kepulauan Meranti
Illustrasi CPNS

Meranti_News, Selatpanjang - Terkait Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kepulauan Meranti, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Meranti melalui Bagian Kepegawaian masih terus melakukan koordinasi ke Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara) RI. Kuota penerimaan nantinya hanyalah diperuntukan bagi jabatan-jabatan khusus atau formasi khusus yang bersifat teknis. Seperti yang dikatakan Kepala Bagian Kepegawaian Setdakab Kepulauan Meranti, Sariah SSos, Rabu (13/6), Meranti diisukan menjadi salah satu Kabupaten yang akan melaksanakan tes penerimaan CPNS. Untuk memastikan isu tersebut, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Menpan.

‘’ Kita belum tahu pasti, apakah Meranti akan melaksanakan tes penerimaan CPNS tahun ini atau belum?. Memang dikabarkan kita termasuk sebagai Kabupaten yang akan melaksanakannya. Jika pun ada, nantinya diperuntukkan bagi jabatan-jabatan khusus atau formasi khusus saja. Kita akan koordinasikan ke pusat untuk memastikan dan mengklarifikasinya,’’ kata Sariah.
Sebagai salah satu bentuk kejelasan terkait kekurangan CPNS tersebut, menurut Sariah, saat ini pihaknya masih terus melakukan perangkuman penyusunan Anjab (Analisa Jabatan) setiap SKPD yang ada. Dimana, sesuai ketetapan Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (Kanreg) XII di Pekanbaru, penyusunan Anjab tersebut harus selesai dan diantarkan paling lambat tanggal 20 Juni ini.



“Agar ada kejesalannya, makanya kita sudah minta kepada masing-masing Satker untuk segera menyelesaikan Anjab yang dimaksud. Paling lambatnya sebelum 20 Juni sudah siap semua. Sebab batas akhir penyampaian ke Kanreg BKN XII Pekanbaru pada tanggal 30 Juni ini,” jelasnya.



Lebih lanjut ia membeberkan, pengajuan Anjab setiap SKPD yang sudah masuk dinilai masih belum lengkap. Untuk itu dihimbaunya kepada seluruh SKPD untuk segera melengkapi dan menyelesaikan Anjab yang sudah diajukan ke Bagian Kepegawaian Setdakab sebelum deadline pengajuan. “Kita juga sudah membentuk tim yang akan membantu menyelesaikan Anjab setiap SKPD. Namun, itu hanya bagi SKPD yang memang tidak mampu membuat dan menyelesaikannya. Selain itu, melalui tim tersebut pula lah akan diukur kelengkapan Anjab yang diajukan tiap SKPD kepada kita,” imbaunya.