
Menurut mereka tidak seharusnya walikota melemparkan wacana yang dapat menimbulkan polemik. “ Ini aneh ada walikota dia muslim, tetapi mengeluarkan wacana memperbolehkan rumah makan buka disiang hari selama puasa. Sama saja halnya walikota tidak pandai menjaga perasaan umat muslim, serta menjaga nilai-nilai agama. Yang jelas kita menolak dengan tegas wacana atau kebijakkan tersebut, jangan kita malah yang dikambing hitamkan, “ tutur Endang pengelola Rumah Makan Batipuh Jalan Adi Sucipto.
Sedana dengan Endang, Fadli pengelola Rumah Makan Lumbung Mas Jalan Arifin Ahmad juga berpendapat sama. Menurutnya Perwako yang selama ini dikeluarkan oleh mantan Walikota Herman Abdullah, sudah tepat dan tidak perlu diubah lagi. “ Kita sangat tidak setuju namanya juga puasa, masak kita harus jualan melayani dan memberikan fasilitas terhadap orang yang tidak puasa. Kita berharap walikota baru tidak mengeluarkan kebijakkan yang salah, justru kita menilai Perwako tahun-tahun lalu sudah bagus dan tidak perlu diubah lagi, “ ujarnya.
Pendapat yang sama juga diutarakan oleh pengelola Rumah Makan Sederhana Jalan Subrantas Farhat, serta pengelola Rumah Makan Tenda Biru Jalan Arifin Ahmad Hamdan. Mereka berpendapat tidak seharusnya alasan rejeki dijadikan pembolehan rumah makan buka disiang hari. “ Kita sudah biasa dan tidak mempersoalkan kalau rumah makan harus tutup disiang hari, hal itu wajar saja sebab saat itu kita sedang berpuasa. Jangan justru kebijakkan itu dibuat seolah-olah kita yang menginginkan, sebaliknya kita menolak dan jangan juga urusan rejeki dibuat alasan, “ terang mereka.
Ditambahkan mereka justru selama ini setiap bulan puasa, omset penjualan mereka berlipat dari bulan-bulan biasa. Meski rumah makan mereka tutup disiang hari, tidak menimbulkan penurunan omset penjualan. Sebab pada sore dan malam harinya mereka buka dan berjualan seperti biasanya, “ Siapa bilang kalau tutup siang hari akan mempengaruhi kurangnya rejeki kita, itu tidak benar dan tidak berdasar, “ ujar mereka sedana.