Nasional

DPR Naikkan Gaji Penyidik Polri dan Jaksa


MERANTInews, Jakarta - Selain sepakat pembangunan gedung baru KPK, Komisi III juga akan menaikkan anggaran Polri dan Kejagung. Nantinya, gaji penyidik Polri dan Jaksa akan sama dengan penyidik KPK.

"Rapat Komisi III DPR tadi malam juga memutuskan untuk meningkatkan anggaran dalam jumlah yang besar bagi Kepolisian dan Kejaksaan dalam tugas pemberantasan korupsi," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, saat dihubungi, Jumat (12/10/2012).

Martin tak merinci berapa kenaikan anggaran yang diberikan. Namun yang jelas anggaran itu untuk meningkatkan pendapatan dan fasilitas bagi penyidik Polri dan jaksa sehingga setara dengan penyidik dan jaksa yang ada di KPK.

"Sehingga kedepannya, tahun 2013 ini pendapatan dan fasilitas bagi penyidik Polri di Kepolisian dan Jaksa di Kejaksaan sama besarnya dengan penyidik dan penuntut di KPK," ujarnya.

Anggota Dewan Pembina Gerindra itu mengatakan peningkatan anggaran itu bertujuan agar kedua lembaga makin tajam memberantas korupsi. "Sehingga tidak boleh lagi ada alasan tidak efektifnya penyidikan korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan karena penghasilan dan fasilitas yang kurang dibanding di KPK," tuturnya.

Markas Besar Kepolisian RI menyambut baik wacana kenaikan gaji penyidik Polri sehingga sama dengan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR saat dihubungi sing tadi. 

"Tentu kita bersyukur ya. Memang kalau kita lihat selama ini antara penghasilan dan biaya operasional yang diberikan di KPK dengan penyidik kita cukup jauh," Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, Jumat (12/10). 

Ia bahkan mengatakan perbedaan gaji tersebut hingga 400 persen. Sebagai perbandingan, ia mencontohkan, pendapatan seorang Komisaris Polisi di Polri sebesar empat juta rupiah per bulan. Sedangkan, jika ia bertugas di KPK, ia mendapatkan sekitar Rp 25 juta per bulan. 

Bukan hanya persoalan pendapatan. Perbedaan yang cukup mencolok juga nyata terlihat dari biaya penyidikan. Di KPK, biaya penyidikan satu perkara mencapai Rp 300 juta. Bandingkan saja dengan kepolisian yang biayanya amat minim, hanya Rp 37 juta per perkara. 

"Kita selama ini mengalami perbedaan dari sisi penghasilan dan biaya operasional. Tapi itu bukan alasan bagi kita untuk tidak bekerja secara baik. Kita tetap jalan, tidak ada masalah bagi penyidik Polri," kata pemilik bintang satu tersebut.   

Sebelumnya, selain sepakat pembangunan gedung baru KPK, Komisi III juga akan menaikkan anggaran Polri dan Kejagung. Nantinya, gaji penyidik Polri dan Jaksa akan sama dengan penyidik KPK.