Meranti dan Sekitarnya

Kontraktor RAPP Resah RAPP Pulau Padang Dihentikan Sementara


MERANTInews, Selatpanjang - Tidak kurang dari 200 pekerja kontraktor PT.Riau Andalan Pulp & Paper, yang merupakan masyarakat tempatan, sudah hamper 6 bulan ini tidak bekerja pasca penghentian Sementara Aktifitas HTI PT RAPP di pulau Padang. Sebelumnya, para pekerja yang kebanyakan berasal dari masyarakat Desa Tanjung Padang, Desa Putri puyu dan Desa Lukit Kecamatan Putri Puyu dan kecamatan Merbau ini mereka baru bekerja lebih kurang 3 bulan dengan kontraktor Lokal. Mereka ada yang bekerja sebagai tenaga pembibitan, transportasi kapal laut dan spead boad serta bidang lainnya.


Pejabat Sementara Kepala Desa Putri Puyu Sujarno, saat ditemui Meranti Ekpres, di kediamannya Desa Putri Puyu kecamatan Putri Puyu, Ahad (7/10) membenarkan kalau saat ini ratusan warganya terpaksa menganggur karena terhentinya aktifitas HTI PT RAPP di Pulau Padang.
‘’ Sudah hampir enam bulan warga kami yang dulunya bekerja dengan kontraktor PT RAPP di Pulau Padang ini, sekarang terpaksa menganggur, untuk menghidupi keluargnya kebanyakan mereka bekerja apa adanya, ada yang kembali mengambil upah menorah getah, ada yang kelaut mencari ikan dan ada yang pergi kekampung lain untuk mencari nafkah,’’ ujar Sujarno.


Diakuinya, beberapa bulan terakhir ini banyak warga yang mengadu dan mempertanyakan kepada pemerintah Desa dan juga kepada pihak perusahaan, mereka meminta agar aktivitas HTI PT RAPP dibuka kembali, karena mereka menilai lebih besar manfaatnya dari pada mudaratnya.
Kendati mereka menyadari ada kelompok masyarakat dari daerah lain yang menolak keberadaan RAPP di Pulau padang, namun bagi masyarakat desa Putri Puyu sendiri yang lahannya masuk dalam konsesi HTI RAPP tetap berharap agar perusahaan bubuk kertas ini dapat beroperasi lagi. Jelas kades.


Hal senada juga diakui M Ali (52) Imam Masjid Desa Putri Puyu yang juga mengaku pernah menjadi karyawan kontraktor yang bekerja dibagian pembibitan, dengan terhentinya aktifitas RAPP salah satu program CD yang dijanjikan oleh pihak perusahaan membangun jalan poros sepanjang lebih kurang 12 kilometer, terpaksa ditinda. Padahal pembangunan jalan poros ini sangat didambakan masyarakat.


‘’ Akibat terhentinya aktivitas HTI PT RAPP di Pulau Padang, rencana pembangunan jalan poros 12 km oleh pihak perusahaan juga tidak terrialisasi. Kita sangat berharap kepada pihak pemerintah yang mengambil kebijakan dapat bersikap arif dan mau merasakan penderiaan masyarakat yang ada di desa, bayangkan saja sewaktu bekerja dengan kontraktor RAPP penghasilan warga tidak kurang Rp100/hari, sekarang ini untuk mendapatkan uang Rp20 ribu saja sulit,’’ ujar M Ali.