Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Rusli Zainal Pidato Terbuka di Pekanbaru


Merantinewstoday.com, Pekanbaru - Gubernur Riau HM Rusli Zainal yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kehutanan dan PON XVIII 2012 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di "Jumat kramat" bakal berpidato di hadapan publik Riau. 

Lewat pesan elektroniknya yang diterima Minggu pagi (10/2/2013), Rusli turut mengimbau masyarakat yang ingin mendengarkan pidato terbukanya itu untuk datang ke Kantor Gubernur Riau yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Ia menuliskan, gelar pidato itu terbuka untuk umum dan diharapkan rakyat yang masih menyanyanginya untuk dapat hadir dengan penuh keikhlasan. KPK pada "Jumat kramat" ditanggal 8 Februari 2013 secara resmi mengumumkan Rusli Zainal sebagai tersangka kasus korupsi dalam perubahan Peraturan Daerah Provinsi Riau No. 6 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Arena Pekan Olahraga Nasional (PON).

KPK menjerat Rusli dengan Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 11 Undang-Undang (UU) No.31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 tentang penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait kewajibannya.

Secara bersamaan, KPK juga mengumumkan orang nomor satu di Riau itu juga ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan Riau periode 2001-2006.

Untuk kasus kehutanan, Rusli dikenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 tentang penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi atas pengeluaran izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau dengan sejumlah pejabat setempat telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru Riau.

Dua hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus itu, Rusli Zainal sempat dikabarkan telah berada di Jakarta. Namun sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau membantah jika keberangkatan Rusli ke Jakarta terkait kabar bakal ditetapkannya dirinya sebagai tersangka.