Merantinewstoday.com, Pekanbaru - Penetapan Rusli Zainal dari saksi menjadi tersangka kasus korupsi dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012 oleh KPK setelah di periksa dengan tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau beberapa hari lalu menuai pro dan kontra, usai memimpin upacara akbar pagi tadi di depan kantornya beberapa elemen gerakan mahasiswa dan masyarakat tampak menggelar aksi.
Beberapa diantaranya adalah elemen mahasiswa yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Rusli (Gempar). Kubu pro terhadap rusli ini menyebutkan "Rusli merupakan salah satu putra terbaik Riau yang bisa membangun Bumi Lancang Kuning. Rusli merupakan putra terbaik Riau. Berapa banyak pembangunan Riau yang telah dibangunnya, seperti Fly Over dan lainnya" ujar Supriono.
Selain itu tampak juga 7 orang pendemo yang mengatasnamakan Forum Rakyat Riau membentangkan spanduk di depan plang nama kantor Gubernur Riau. Heri mengatakan pihaknya bukan menetang keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun ada sebuah marwah besar yang masih harus di laksanakan Gubri. "Kita bukan menentang keputusan KPK, tapi ini ada sebuah tanggung jawab besar. Apalagi saat ini, Riau akan menghadapi pemilihan bukan tak jarang ada konspirasi politik. Kita tidak ingin masyarakat Riau ikut dalam konspirasi ini" ujarnya. Perlu diketahui banyk masyarakat Riau yang masih digaris bawah kemiskiskinan tapi harapan Riau tidak pernah disetujui pusat. "Boleh dikatakan Rusli korupsi tapi mana orang pusat yabg menyetujui anggran. Mana Bambang Susatyo, mana Prio Budi mana irang pusat yang turut menyetujui anggaran" tambahnya.
Setelah mencari informasi lebih lanjut kedua kubu ini notabene berasal dari kecamatan Mandah Indragiri Hilir.
Tidak lama kemudian, belasan Mahasiswa dari HMI PEKANBARU datang untuk mengelar aksi mereka meminta, RZ untuk mengembalikan uang hasil korupsi yang telah diterima.
Sekum HMI MPO Pekanbaru, Harry Firdaus menegaskan “Kami menuntut Gubernur Rusli Zainal meminta maaf kepada rakyat dan bertanggungjawab karena telah melakukan tindak pidana korupsi. Gunernur harus turun dari jabatannya karena telah mengkhianati amanah rakyat tersebut,” ujarnya.
"KPK harus secepatnya menuntaskan dua kasus yang membelit sang gubernur, yaitu kasus korupsi PON Riau 2012 dan izin hutan tanaman industri", tambahnya. Aksi ini dipimpin oleh Sadam Dewana